Belanda Tidak Bisa Serahkan Dokumen Otopsi kepada Istri Munir

Belanda Tidak Bisa Serahkan Dokumen Otopsi kepada Istri Munir

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2004 13:17 WIB
Jakarta - Pemerintah Belanda lewat Kedutaan Besarnya di Jakarta tidak bisa menyerahkan dokumen otopsi almarhum Munir kepada istri dan keluarganya. Pasalnya, hal itu bukan wewenang pemerintah Belanda. Demikian hasil pertemuan antara istri Munir Suciwati dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia Rudolf Jan Treffers di kantor Kedubes Belanda, di Jl. Rasuna Said, Jakarta, Selasa (23/11/2004). Dalam pertemuan ini, Suciwati didampingi praktisi hukum Todung Mulya Lubis, mantan anggota Komnas HAM Asmara Nababan, Badan Pengurus Imparsial sekaligus Sekretaris Eksekutif Infid Binny Buchori, Sekretaris Eksekutif Imparsial Pongky Indarti, dan 2 rekan lainnya.Menurut Binny Buchori seusai pertemuan, pemerintah Belanda tidak bisa menyerahkan dokumen otopsi itu karena bukan wewenangnnya. "Tapi, pemerintah Belanda akan memberikan penjelasan secara tertulis kepada keluarga almarhum Munir, mengapa terjadi pelimpahan dokumen dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia," kata Binny. Binny juga menjelaskan, pemerintah Belanda juga akan segera membantu proses penyelidikan kematian Munir selama diminta pemerintah Indonesia. Namun, dalam pertemuan itu, tidak dijelaskan secara rinci apa saja bantuan yang akan diberikan Belanda. Alasan Belanda menyerahkan dokumen otopsi Munir kepada pemerintah Indonesia, kata Binny, karena antara Belanda dan Indonesia tidak memiliki perjanjian atau legal treaty. "Jadi, penyelesaiannya memang harus melalui Deplu. Jadi, Deplu dari kedua belah pihak ini, betul-betul sebagai intermediary," ungkap Binny. (asy/)


Berita Terkait