Dugaan Suap ke Tri Yulianto, Dewan Kehormatan PD Belum Bersikap

Dugaan Suap ke Tri Yulianto, Dewan Kehormatan PD Belum Bersikap

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 13:58 WIB
Tri Yulianto. (dok: dpr.go.id)
Jakarta - Anggota komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Tri Yulianto disebut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menerima uang US$ 200 ribu. Dewan Kehormatan Partai Demokrat belum menindaklanjuti keterlibatan kadernya tersebut.

"Dewan Kehormatan belum menangani kasus itu, sebab kalau kader Demokrat sudah ada dalam dakwaan maka kita mengikuti proses yang berlaku di persidangan," kata sekretaris Dewan Kehormatan PD Suaidy Marasabessy, saat dihubungi, Jumat (29/11/2013).

Menurut Suaidy, partai menunggu hasil dari proses hukum, karena yang baru disebutkan dalam persidangan belum sampai pembuktian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita serahkan saja kedalam proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

Soal Tri yang kembali menjadi caleg untuk Pemilu 2014, Suaidy menuturkan kasus SKK Migas yang menyeret kadernya itu bisa mengancam pencalegan yang bersangkutan.

"Pasti berpengaruh tapi belum serta merta langsung dicoret, kita akan lihat dahulu bagaimana proses hukum berjalan," imbuhnya.

Sebelumnya, persidangan Simon Tanjaya terdakwa kasus suap SKK Migas menguak keterlibatan Tri Yulianto yang disebut mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menerima uang US$ 200 ribu.

"Waktu itu saya serahkan ke Tri Yulianto," kata Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Kamis (28/11/2013).

Tri ini disebut Rudi diserahi uang untuk THR ke Komisi VII DPR. Tri merupakan anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Demokrat.

(bal/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads