Polri Bantah Tak Berani Periksa Brigjen Raziman Tarigan

Polri Bantah Tak Berani Periksa Brigjen Raziman Tarigan

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2004 12:35 WIB
Jakarta - Mabes Polri membantah tidak berani memeriksa Brigjen Pol Raziman Tarigan, Kepala Pusat Provost Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, yang disebut-sebut terlibat kasus illegal logging di Sorong, Papua. Bila menemukan bukti, polisi akan memeriksa Raziman."Kenapa nggak berani. Kalau memang seperti itu, semuanya yang terkait akan kita periksa," kata Kadit Propam Irjen Supriyadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa (23/11/2004).Nama Raziman Tarigan disebut-sebut terlibat dalam kasus itu berdasarkan surat yang diedarkan mantan Kapolres Sorong Faisal Abdul Najib dan Iptu Ansar Johar, yang menyerahkan diri. Kedua orang itu menyatakan Raziman yang waktu itu menjabat Wakapolda Papua memberi restu pelepasan barang bukti berupa kayu. Raziman disebutkan menerima Rp 700 juta untuk restu itu.Supriyadi menyatakan belum melihat keterlibatan Raziman dalam kasus itu. Untuk memeriksa Raziman, Mabes akan mempelajari terlebih dulu laporan-laporan kasus itu. "Ya kita baca dulu laporan-laporannya. Apakah ada keterkaitan dengan Pak Rajiman atau tidak," kata Supriyadi. Raziman sendiri sebelumnya membantah keterlibatan itu. Berdasarkan penyelidikan transfer rekening itu, bukti pengiriman terjadi tahun 1998. Padahal Raziman baru menjabat Wakapolda Papua tahun 2001. Di bukti transfer rekening juga tidak disebutkan nama.Mabes Polri, Selasa (22/11/2004) ini memeriksa Ansar. Mantan Kepala Urusan Bina Operasi Resor Sorong yang menyerahkan diri itu baru diperiksa sekarang karena terbentur libur lebaran. 'Saat ini tengah diperiksa," kata Supriyadi. Sementara terhadap Faisal pemeriksaan akan dilakukan setelah pemeriksaan Ansar. Sebelumnya Faisal sudah diperiksa dan kasusnya telah diserahkan ke atasan hukumnya yakni Suyitno Landung. (iy/)


Berita Terkait