Di Depan Mentan, Boediono Singgung Soal Kerawanan Kuota Impor

Di Depan Mentan, Boediono Singgung Soal Kerawanan Kuota Impor

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 11:40 WIB
Jakarta - Kementerian Pertanian menjadi sorotan sejak munculnya kasus korupsi impor kuota daging sapi yang melibatkan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Wapres Boediono pun mengingatkan kerawanan dalam kuota impor tersebut.

Pada acara Penyerahan Penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara 2013 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013), Boediono mengingatkan soal betapa kakunya kuota.

"Jangan, itu kuota kaku sekali," kata Wapres Boediono di depan undangan dan Menteri Pertanian Suswono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boediono, pelaksanaan impor dengan menggunakan sistem kuota terlalu berbelit-belit dan jalur pengurusannya terlalu panjang. "Tetapi rawan dengan hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Boediono juga berbicara soal stok pangan bagi masyarakat Indonesia. Seharusnya stok tidak fokus pada soal untung-rugi.

"Stok itu harus ada porsi yang jelas, bukan pada hitung-hitungan untug rugi atau aturan yang tidak memberikan respon yang cepat," terangnya.

Pada kasus korupsi dalam pengurusan kuota impor daging sapi dan pidana pencucian uang, pengadilan Tipikor menuntut eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq hukuman 18 tahun penjara dan total denda Rp 1,5 miliar.

Tuntutan tersebut merupakan total dari tuntutan pidana korupsi yakni 10 tahun penjara dan denda 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sedangkan untuk pidana pencucian uang Luthfi Hasan dituntut 8 tahun
penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan.

Jaksa KPK berkeyakinan Luthfi Hasan menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar melalui Ahmad Fathanah dari Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini menurut jaksa sebagai imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.



(fiq/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads