"Yang bersangkutan kita panggil dalam kaitannya sebagai saksi," ujar Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2013).
Selain Iwan, KPK juga memanggil anggota DPRD Kabupaten Lebak, Aang Rasidi. Ada juga dari pihak swasta yang dipanggil, yakni; Freddy Prawiradiredja, Deni Saputra, Jaja Raharja, Ade Yunus dan Maemunah Ilyas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah kantor BPD Kalbar di Gedung Wisma Eka Jiwa, Mangga Dua, Jakpus, Rabu (27/11) lalu. Informasi yang dikumpulkan, Akil diketahui pernah melakukan transaski keuangan dengan jumlah miliaran rupiah di bank tersebut.
(mok/rmd)