Rusuh Bojong: 16 Polisi Diperiksa, 17 Warga Ditahan

Rusuh Bojong: 16 Polisi Diperiksa, 17 Warga Ditahan

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2004 12:07 WIB
Bogor - Sebanyak 16 personel polisi diperiksa dalam kasus kerusuhan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong, Bogor. Enam di antaranya diperiksa di Mabes Polri.Demikian penjelasan Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Edi Darnadi pada wartawan saat meninjau TPS kerusuhan di Bojong, Selasa (23/11/2004). Dikatakannya, polisi menetapkan 34 warga sebagai tersangka, 17 orang di antaranya masih ditahan di Polres Kab Bogor, sisanya telah dilepas.Lima warga yang luka tembak juga ada kemungkinan jadi tersangka. "Karena mereka ditangkap di lokasi kejadian," kata Edi.Edi menyayangkan terjadinya bentrokan di tempat warga Jakarta akan membuang sampahnya itu. "Ini kan sudah lama ada. Jadi memang tidak ada alasan untuk menolak," katanya.Meski demikian, dia mengakui ada kesalahan prosedur yang dilakukan pihaknya saat mencegah warga melakukan tindakan anarki Senin kemarin. "Memang ada beberapa oknum yang kelewatan saat menindak," akunya. Sekadar diketahui, aksi massa berkaitan TPST Bojong telah terjadi lebih 10 kali sejak Agustus 2003 silam. (nrl/)


Berita Terkait