21 Penerima Aliran Dana dari Suami Eddies Diperiksa Polisi

21 Penerima Aliran Dana dari Suami Eddies Diperiksa Polisi

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 10:27 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian menemukan 63 rekening yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Ferry Ludwankara Setiawan. Kamis (28/11) kemarin, polisi kembali memeriksa 21 orang pemilik rekening yang menerima aliran dana dari rekening milik suami pesinetron Eddies Adelia itu.

"Kemarin kita periksa lagi 21 orang, nanti dilanjutkan lagi pemeriksaan saksi lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Sebelumnya, penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) telah memeriksa 40 orang pemilik rekening yang mendapat aliran dana tersebut. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa 2 orang lainnya dari total 63 orang tersebut, yang juga mendapat transferan dari Ferry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

63 Rekening tersebut masih diteliti lebih dalam oleh penyidik, untuk mengetahui ada atau tidaknya kaitannya dengan tindak pidana penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dituduhkan kepada mantan Bendahara Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) itu.

"Masih kita selidiki, apakah mereka-mereka ini terlibat dalam persekongkolan kejahatan tersebut atau tidak," ucapnya.

Sementara itu, saat ditanya ada berapa orang dari ISNU yang menerima aliran dana, Rikwanto belum mau membeberkannya.

"Ini kan nama dan rekening saja. Kita tidak tahu dia itu organisasi apa," tukasnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads