"Kemarin kita periksa lagi 21 orang, nanti dilanjutkan lagi pemeriksaan saksi lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/11/2013).
Sebelumnya, penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) telah memeriksa 40 orang pemilik rekening yang mendapat aliran dana tersebut. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa 2 orang lainnya dari total 63 orang tersebut, yang juga mendapat transferan dari Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita selidiki, apakah mereka-mereka ini terlibat dalam persekongkolan kejahatan tersebut atau tidak," ucapnya.
Sementara itu, saat ditanya ada berapa orang dari ISNU yang menerima aliran dana, Rikwanto belum mau membeberkannya.
"Ini kan nama dan rekening saja. Kita tidak tahu dia itu organisasi apa," tukasnya.
(mei/rmd)