Sidang Tilang Diskorsing karena Pelanggar Protes Denda Terlalu Berat

Sidang Tilang Diskorsing karena Pelanggar Protes Denda Terlalu Berat

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 09:32 WIB
Sidang tilang ricuh
Jakarta - Pelanggar tilang tidak terima dengan denda yang dirasakan cukup berat. Para pelanggar yang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) protes dan tidak terima dengan besarnya denda yang dijatuhkan.

"Putusannya nggak adil, masa ada yang Rp 75 ribu ada yang Rp 200 ribu, padahal pelanggarannya sama," ujar salah satu pelanggar Adi, di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Puluhan pelanggar protes dengan besarnya denda tersebut. Mereka memaksa masuk ke ruang pengadilan meskipun ada sidang yang tengah berlangsung. Suasana berlangsung panas, pelanggar saling berebut suara menyatakan keberatannya. Persidangan berjalan tak kondusif. Majelis hakim pun memutuskan sidang diskors sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut, hakim Jamaludin yang berperan memutus perkara berpendapat bahwa keputusan tak dapat diganggu gugat.

"Sebenarnya vonis itu sudah kita kurangi, jadi putusan tidak bisa dibatalkan," ujar Jamaludin, saat berjalan menuju ruangannya.

Sementara itu di ruang sidang lantai 2 PN Jakpus, puluhan pelanggar masih saling berdiskusi sambil menunggu sidang kembali dimulai.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads