Salah satunya terlihat di PN Jakarta Selatan yang akan mengadili pelanggar lalu lintas di daerah Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2013). Sebagian besar dari yang mengikuti sidang adalah penyerobot jalur khusus bus TransJ.
"Kena di Setiabudi. Tapi kena pas tanggal 20. Yang denda maksimal tanggal 25 kan," ujar salah satu pelanggar di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan sedikitnya ada 1.299 pengendara yang terkena denda maksimal yang dijadwalkan untuk sidang tilang hari ini.
"Untuk yang disidang tilang hari ini ada 1.299 pelanggar, itu merupakan hasil penindakan sejak diberlakukannya denda maksimal Senin (25/11) sampai Kamis (28/11) kemarin," kata Hindarsono.
(dha/gah)