1.299 Pengendara yang Kena Denda Maksimal Jalani Sidang Hari Ini

1.299 Pengendara yang Kena Denda Maksimal Jalani Sidang Hari Ini

- detikNews
Jumat, 29 Nov 2013 06:59 WIB
Jakarta - Para pengendara yang didenda maksimal Rp 500 ribu atas pelanggaran di jalur bus TransJakarta, hari ini Jumat (29/11/2013) mulai disidangkan. Sedikitnya ada 1.299 pengendara yang terkena denda maksimal yang dijadwalkan untuk sidang tilang hari ini.

"Untuk yang disidang tilang hari ini ada 1.299 pelanggar, itu merupakan hasil penindakan sejak diberlakukannya denda maksimal Senin (25/11) sampai Kamis (28/11) kemarin," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Jumat (29/11/2013).

Adapun, peserta sidang tilang hari ini tidak hanya pelanggar yang dikenai denda maksimal saja. Akan tetapi, pelanggar lalu lintas yang ditilang sebelum denda maksimal diberlakukan, juga bersidang hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kelihatan, mana yang kena denda maksimal mana yang umum. Kalau yang kena denda maksimal kita kasih stempel agar hakim bisa membedakan," ujar Hindarsono.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sidang tilang ini digelar di seluruh Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Ya kita lihat nanti di persidangan. Apakah hakim akan memutuskan denda tilang itu sesuai dengan kesepakatan atau tidak," ujar Rikwanto.

Dari hasil penindakan di jalur bus Trans Jakarta sejak diberlakukannya denda maksimal Senin (25/11) sampai Kamis (28/11), polisi menjaring 1.299 pelanggar di berbagai titik. Dari angka tersebut pelanggaran didominasi oleh pengendara motor.

(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads