"Ya kan disarankan harus melalui rekening parpol, tapi kan ada kemungkinan tidak menggunakan itu, malah menggunakan rekening lainnya," kata Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana, dalam diskusi pencucian uang bersama wartawan, di hotel Sahira Butik, Jl Palegang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/11/2013).
Ivan mengatakan, bisa saja parpol melaporkan rekening yang satu, akan tetapi yang mendanai adalah rekening lain. Hal tersebut yang masih ditelusuri PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ivan, PPATK tidak tebang pilih dalam mengusut adanya laporan keuangan mencurigakan. PPATK melakukan riset pengawasan secara detail terkait transaksi keuangan baik tunai maupun transfer.
"PPATK melakukan riset pengawasan yang sangat detail terkait aliran transaksi keuangan baik tunai maupun mencurigakan sesuai fungsi PPATK, tidak tebang pilih, kalau terkait pemilu akan kita ikuti, terkait apapun," jelasnya.
(rna/fjp)