Informasi yang dikumpulkan detikcom, Kamis (28/11/2013), Yuni dicegah ke luar negeri terkait kasus perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangsel APBDP tahun 2012.
Yuni, perempuan kelahiran Malang pada 1972 ini disebutkan bekerja sebagai wiraswasta. Yuni dicegah berdasarkan SKEP KPK No. KEP-868/01/11/2013 tanggal 28 November 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gah/ndr)











































