Bambang Widjojanto: Ketua MK Ditangkap Tangan Ini Pertama di Dunia

Bambang Widjojanto: Ketua MK Ditangkap Tangan Ini Pertama di Dunia

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 18:10 WIB
Bambang Widjojanto: Ketua MK Ditangkap Tangan Ini Pertama di Dunia
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Akil Mochtar, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi pesakitan karena tertangkap tangan menerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi contoh pertama di dunia. Namun, KPK juga ikut memulihkan kondisi MK.

"Kasus AM kedua ini (inisial Akil Mochtar, setelah Andi Mallarangeng-red), sebenarnya tidak banyak contoh dan mungkin satu-satunya di Indonesia. Makanya kasusnya fenomenal. Kalau hakim korup banyak. Tapi ketua Mahkamah (Konstitusi) ditangkap tangan di dunia ini kayaknya baru Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Hal itu disampaikan Bambang dalam acara Sarasehan Nasional Komitmen Kebangsaan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Akil ini mencoreng nama baik Indonesia di dunia dalam proses hukum. "Lalu ada satu penilaian orang terhadap proses hukum Indonesia, oh ternyata gitu ya, padahal itu lembaga yang jamin demokrasi," imbuhnya.

KPK, lanjut pria, yang akrab disapa BW ini, tak hanya menangani kasus hukum Akil melainkan turut memulihkan integritas MK.

"Itu sebabnya KPK terus terang dalam posisi tidak hanya menangani kasus beliau tapi juga recovery MK. Kita tetap memerlukan MK. Jadi jangan ada proses delegitimasi MK. Ada hakim nggak benar, iya. Tapi jangan dianggap lembaganya nggak benar juga, harus dipisah," tutur dia.

Caranya, imbuh Bambang, meminimalkan sistem yang membuat peluang kejahatan yang dilakukan Akil terulang.

"MK itu bagaimana pun telah menetapkan pilar-pilar negara demokrasi, itu tidak bisa dihilangkan. Sekarang yang perlu didorong recovery-nya dan membangun sistem yang bisa meminimalisasi kejahatan yang dilakukan AM kedua ini," tutur Bambang.

(nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini