"Kasus AM kedua ini (inisial Akil Mochtar, setelah Andi Mallarangeng-red), sebenarnya tidak banyak contoh dan mungkin satu-satunya di Indonesia. Makanya kasusnya fenomenal. Kalau hakim korup banyak. Tapi ketua Mahkamah (Konstitusi) ditangkap tangan di dunia ini kayaknya baru Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Hal itu disampaikan Bambang dalam acara Sarasehan Nasional Komitmen Kebangsaan di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK, lanjut pria, yang akrab disapa BW ini, tak hanya menangani kasus hukum Akil melainkan turut memulihkan integritas MK.
"Itu sebabnya KPK terus terang dalam posisi tidak hanya menangani kasus beliau tapi juga recovery MK. Kita tetap memerlukan MK. Jadi jangan ada proses delegitimasi MK. Ada hakim nggak benar, iya. Tapi jangan dianggap lembaganya nggak benar juga, harus dipisah," tutur dia.
Caranya, imbuh Bambang, meminimalkan sistem yang membuat peluang kejahatan yang dilakukan Akil terulang.
"MK itu bagaimana pun telah menetapkan pilar-pilar negara demokrasi, itu tidak bisa dihilangkan. Sekarang yang perlu didorong recovery-nya dan membangun sistem yang bisa meminimalisasi kejahatan yang dilakukan AM kedua ini," tutur Bambang.
(nwk/nrl)










































