"Memenangkan Alstom? Saya lupa. Itu proyeknya siapa? Proyeknya ESDM atau siapa itu? Enggak ada, enggak ada," kata Purnomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Purnomo justru bingung dengan dakwaan terhadap Emir yang memuat namanya itu. Purnomo menyatakan bahwa dakwaan yang memuat rencana diskusi itu, jika benar ada, harus diperjelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Iren Putri di Pengadilan Tipikor membacakan dakwaan terhadap Emir Moeis, tadi siang di pengadilan tipikor. Iren menyebut Emir pernah merencanakan diskusi dengan Purnomo agar konsorsium Alstom Power Inc memenangkan proyek PLTU Tarahan.
(dnu/rmd)











































