"Memang sudah ada pembicaraan dengan badan intelijen negara. Australia meyakinkan hal ini tak akan terulang kembali. Terkait kebijakan pemerintah, badan intelijen kedua negara akan menyusun protokol code of conduct," kata Marciano di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Penyusunan code of conduct tersebut dibicarakan tak lama setelah isu penyadapan yang dibocorkan Edward Snowden itu menyeruak ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul isu penyadapan itu, kerjasama di bidang pertahanan antara Indonesia dan Australia dihentikan. Penghentian ini akan terus berlangsung hingga ada instruksi lanjutan dari Presiden SBY.
"Selama belum ada perkembangan, kita akan menyetop kegiatan bersama. Indonesia sama sekali tidak dirugikan (karena penghentian ini). Bagaimana itu dilakukan kalau trust itu tidak ada. Jadi sebaiknya diberhentikan terlebih dahulu," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
(dnu/rmd)











































