Jokowi: Yang Kasih Uang ke Pengemis Bisa Kena Pidana

Hari ke-409 Jokowi

Jokowi: Yang Kasih Uang ke Pengemis Bisa Kena Pidana

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 17:23 WIB
Jokowi: Yang Kasih Uang ke Pengemis Bisa Kena Pidana
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengaku kesulitan untuk mengatasi pengemis di Jakarta. Ia mengingatkan warga Ibukota yang memberikan uang kepada pengemis bisa terancam pidana.

Namun, kata Jokowi, para pengemis tersebut tidak bisa dipidanakan. "Pengemis tidak (pidana) yang di tipiring itu yang memberi," ujar Jokowi di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013).

Menurut dia, razia kerap dilakukan untuk meminimalisir jumlah pengemis di Jakarta. Pengemis yang terjaring itu lalu dimasukkan ke dalam panti sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lihat rumah sosial yang kita punyai. Itu sudah rutin terus kita lakukan razia dan pembinaan di sana. Nanti kapan-kapan saya ajak. Hanya memang itu tumbuh silih berganti. Rumah sosial kita ini penuh semua," kata mantan Wali Kota Solo ini.

(jor/aan)


Berita Terkait