"Saya sudah bilang itu tidak ada. Kalau ada pasti bunyi barang itu," kata Sutan saat dihubungi, Kamis (28/11/2013).
Sutan sudah menyampaikan ke KPK tak tahu menahu mengenai uang yang diakui oleh Rudi disetor ke anggota Komisi VII Tri Yulianto. Dia yakin uang itu sama sekali tak ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan, Rudi Rubiandini mengaku menyetor duit US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR sebagai jatah Tunjangan Hari Raya (THR). Duit ini berasal dari pemberian Deviardi.
Duit itu disetorkan lewat Tri Yulianto. Hingga kini, belum jelas ke mana saja duit itu mengalir. Yang pasti, KPK sudah menelusurinya.
(tor/mad)










































