KPK terus menggeber kasus Century. Salah satu yang krusial yakni proses pencairan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP).
"Konsentrasi pertama FPJP, kedua kebijakan, itu saling berkaitan. Ditelisik kenapa FPJP dikeluarkan, itu ada persyaratan, apakah dipenuhi, itu kita periksa semua," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela-sela diskusi 'Sarasehan Nasional Komitmen Kebangsaan' di Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013).
Menurut Bambang, pihaknya melakukan pnggeledahan dan mendapat info menarik soal Bank Century dan yang lainnya. "Kita konfirmasi, itu yang menarik," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga menyampaikan, bahwa pihaknya memeriksa Wapres Boediono untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi dari berbagai keterangan saksi.
"Buat kami, keterangan saksi itu dikonfirmasi dan diklarifikasi. Itu akan dipakai dasar untuk merumuskan dakwaan. Yang penting ada unsur untuk menjustifikasi ada tidaknya kejahatan," urainya.
Menurut Bambang juga, dalam pidana itu pasti ada aktornya. "Kami mencari yang bertanggung jawab langsung atas pemberian FPJP. Sekarang ada dua, satu divisi pengawasan dan satu divisi moneter, orang ini yang kita jadikan tersangka. Dalam perkembangannya kita nggak tahu dan nggak bisa beri orang ini harus kena orang ini akan kena. Kita lembaga hukum jadi tak akan mungkin menyatakan orang ini nanti kena," urainya.
(ndr/gah)










































