Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang warga Jakarta untuk memberi uang pada pengemis di jalanan. Ahok juga meminta agar warga tak memberi uang pada tukang parkir ilegal.
"(Tukang parkir ilegal) Nggak usah dikasih uang, nanti kita akan pasangi mesin parkir. Jadi sudah tidak bisa lagi seperti itu," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Sebelumnya Ahok menyatakan akan menerapkan sistem baru untuk parkir zonasi dan mesin parkir.
Spesifikasi mesin parkir yang akan digunakan persis dengan yang digunakan di Eropa. Pengguna parkir harus menentukan terlebih dahulu berapa lama mereka akan parkir. Hal ini akan membuat sistem parkir menjadi lebih efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan penerapan sistem parkir zonasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak. Pendapatan daerah dari parkir pada tahun 2012 lalu mencapai sebesar Rp 24,3 miliar, dan tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp 26,2 miliar. Melalui penerapan sistem parkir zonasi, diperkirakan pendapatan asli daerah dari retribusi dapat melonjak hingga dua kali lipat.
(nal/nrl)