Kapolri: Periksa Polisi yang Terlibat Rusuh Bojong
Selasa, 23 Nov 2004 10:41 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Dai Bachtiar menginstruksikan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dadang Garnida untuk melakukan pemeriksaan terhadap para anggotanya yang terlibat dalam kerusuhan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong."Apakah di dalam pelaksanaannya itu ada ketentuan-ketentuan yang tidak ditaati atau berlebihan. Harus dilakukan penyelidikan terhadap anggota kita sendiri."Demikian tukas Dai kepada wartawan usai acara halal bihalal dengan keluarga besar Mabes Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2004).Warga-warga yang melakukan tindakan anarkis seperti membakar, merusak, dan mengancam keselamatan orang lain, lanjutnya, juga akan dilakukan penyelidikan. "Apakah warga itu murni dari sekitar situ atau ada yang memprovokasinya," ujarnya.Mengenai prosedur penembakan yang menyebabkan 5 korban luka tembak, menurut Dai, akan segera dilakukan penyelidikan."Saya sudah mintakan ke Kapolda dan tim dari Jakarta untuk melakukan evaluasi. Apakah memang sudah demikian keadaannya sampai harus melakukan tindakan itu (penembakan)," tukasnya."Mengenai korban luka, saya sudah memerintahkan ke Kapolda Jabar untuk menanggung biaya perawatan korban, sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya upaya-upaya yang memang dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memang ingin merusak," tandas Dai.
(sss/)











































