Mantan Kapolres Dilaporkan Bawa Kabur Istri Orang

Mantan Kapolres Dilaporkan Bawa Kabur Istri Orang

Triono Wahyu S - detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 14:11 WIB
Mantan Kapolres Dilaporkan Bawa Kabur Istri Orang
Jakarta - Mantan kapolres Kaur, Bengkulu, berinisial AK dilaporkan seorang warga. Ia disebut-sebut membawa kabur istri orang. Polisi siap menindak jika memang mantan kapolres tersebut terbukti melakukan tindakan itu.

"Ya ada masalah pribadi, ngganggu istri orang," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Heri Wiyanto ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (28/11/2013).

Menurut informasi, hubungan antara AK dengan istri orang itu sudah lama terjadi. Tapi pelaporan baru dilakukan hari ini. Saat ini, kasusnya ditangani Propam.

"Nanti diselidiki bagaimana kejadiannya. Sanksinya tergantung pemeriksaan," jelas Heri.

Saat ini, AK bertugas di Polda Bengkulu dengan status non job. Perwira polisi ini dilaporkan pria berusia 32 tahun ke Propam. Pelapor melihat sendiri istrinya dibawa AK dengan mengendarai mobil, Rabu (27/11) kemarin.

(trw/nrl)


Berita Terkait