Mantan kapolres Kaur, Bengkulu, berinisial AK dilaporkan seorang warga. Ia disebut-sebut membawa kabur istri orang. Polisi siap menindak jika memang mantan kapolres tersebut terbukti melakukan tindakan itu.
"Ya ada masalah pribadi, ngganggu istri orang," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Heri Wiyanto ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (28/11/2013).
Menurut informasi, hubungan antara AK dengan istri orang itu sudah lama terjadi. Tapi pelaporan baru dilakukan hari ini. Saat ini, kasusnya ditangani Propam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, AK bertugas di Polda Bengkulu dengan status non job. Perwira polisi ini dilaporkan pria berusia 32 tahun ke Propam. Pelapor melihat sendiri istrinya dibawa AK dengan mengendarai mobil, Rabu (27/11) kemarin.
(trw/nrl)











































