Hal ini disampaikan jaksa Irene Putri saat membacakan surat dakwaan Emir di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/11/2013).
Uang-uang itu dikirim oleh President Pasific Resources Inc di Amerika Serikat, Pirooz Muhammad Sarafi. Pirooz sebelumnya meminta Emir mempersiapkan perusahaan di Indonesia agar seolah-olah terdapat perjanjian bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emir pun mengajukan perusahaan milik anaknya Armand Emir Moeis, PT Artha Nusantara Utama. Perusahaan ini dikelola oleh Zuliansyah Putra Zulkarnain.
Transferan pertama dari Pirooz sebesar USD 164 ribu yang dikirim ke rekening PT Artha di Bank Century. Setelah masuk, Zuliansyah disuruh menarik uang tersebut dan disetor kembali ke rekening Emir di Bank Century.
(/)










































