Pengakuan ini disampaikan ketika hakim anggota Matheus Samiaji bertanya mengenai adanya pemberian uang dari pejabat SKK Migas selain dari bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong.
"Saya pernah disuruh Pak Rudi ketemu dengan Pak Gerhard, disuruh Pak Rudi lagi bertemu Pak Widjanarko. Saya pernah disuruh Pak Rudi ketemu Ibu Meris," jawab Deviardi saat bersaksi untuk bos KOPL Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013).
Saat bertemu Widjanarko, Deviardi mengaku dititipi uang untuk Rudi. "Saya terima dari Widjanarko 600 ribu dolar Singapura. Saya lapor ke Pak Rudi 'ini dikasih Pak Wijo'," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simon didakwa menyuap Rudi SGD 200 ribu dan US$ 900 ribu. Duit ini berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong. Pemberian duit suap dimaksudkan agar Rudi sebagai Kepala SKK Migas memuluskan permintaan Widodo terkait pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas.
(fdn/rmd)










































