Emir Moeis Sidang Perdana, Sekjen PDIP Datang ke Pengadilan Tipikor

Emir Moeis Sidang Perdana, Sekjen PDIP Datang ke Pengadilan Tipikor

- detikNews
Kamis, 28 Nov 2013 10:08 WIB
Emir Moeis Sidang Perdana, Sekjen PDIP Datang ke Pengadilan Tipikor
Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo datang ke Pengadilan Tipikor. Tjahjo datang untuk mengikuti persidangan perdana kolega separtainya Emir Moeis.

Tjahjo yang mengenakan kemeja hitam ini datang sekitar pukul 09.55 WIB, Kamis (28/11/2013). Dia langsung bertemu Emir di ruang tunggu di lantai 1.

Emir yang pernah menjabat Ketua Komisi XI DPR diduga menerima duit suap sebesar USD 300 ribu dari PT Alstom Power Energy System Indonesia. Uang tersebut untuk memuluskan PT Alstom Indonesia sebagai pemenang tender pembangunan PLTU Tarahan pada 2004 dengan nilai proyek US$ 268 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perkara dugaan korupsi ini terungkap setelah KPK berhasil mengembangkan kasus proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang yang menjerat Eddie Widiono.

Emir disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 12 a dan b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 D Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

(fdn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads