Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2013) sekitar pukul 06.00 WIB. Truk bernomor polisi F 9114 UC mulanya terguling di lajur dua dan tiga. Akibatnya badan truk menghalangi kendaraan yang hendak melintas.
"Sekarang badan truk sudah berada di bahu jalan, namun muatan truk sendiri masih ada di lajur satu dan dua, belum dibersihkan," kata petugas Jasa Marga Traffic Information Center, Wida, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemacetan sudah mencapai Pondok Indah, kira-kira enam kilometer," kata Wida.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
(ahy/mnb)










































