Hal ini disampaikan jaksa Afni Carolina saat membacakan analisa yuridis surat tuntutan Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (27/11/2013) malam.
Dalam keterangannya, Luthfi mengaku memang sudah lama mengincar mobil itu. Mobil mewah tersebut bakal digunakan untuk keliling sumatera dalam tugasnya sebagai Presiden PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sangat bertolak belakang dari rekaman pembicaraan Luthfi, Fathanah dan Yudi dalam sebuah pertemuan," tegas Afni.
Yudi sengaja merekam pembicaraan itu sebagai pegangan dirinya untuk bisa mendapatkan proyek di Kementan. Yudi sendiri pernah mendapatkan sebuah proyek di Kementan atas jasa Luthfi dan Fathanah.
"Bahkan Yudi tawarkan nomor polisi B 1 PKS," sambung Afni.
Jaksa juga mengaku tidak percaya dengan kesaksian Luthfi yang mengaku uang Rp 500 juta dari Yudi sebagai sumbangan untuk Pilkada DKI. Bukti sumbangan itu tidak bisa dibuktikan Luthfi dalam buku keuangan PKS.
(mok/ahy)











































