Jaksa: Luthfi Rusak Kredibilitas PKS!

Sidang Tuntutan Luthfi

Jaksa: Luthfi Rusak Kredibilitas PKS!

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 22:11 WIB
Jaksa: Luthfi Rusak Kredibilitas PKS!
Jakarta - Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dituntut 18 tahun penjara dalam perkara korupsi dan pencucian uang. Jaksa membeberkan alasan memberatkan mereka dalam menuntut Luthfi.

Hal ini disampaikan jaksa Rini Trianingsih di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (27/11/2013).

"Perbuatan terdakwa selaku Presiden PKS memberikan citra buruk terhadap pilar demokrasi melalui lembaga parpol dan merusak kredibilitas PKS sebagai sebuah lembaga partai serta menciderai loyalitas para kader PKS yang telah berjuang membangun bangsa dan negara melalui PKS yang pernah mengusung jargon 'bersih dan peduli'," papar Rini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena perbuatan Luthfi, citra DPR juga semakin terpuruk. Padahal DPR diharapkan menjadi salah satu pilar pendukung pemberantasan korupsi.

Luthfi juga dianggap berpihak terhadap pengusaha tertentu. Sikap Luthfi akhirnya merusak kebijakan Kementerian Pertanian yang sedang memberi kesempatan kepada peternak lokal untuk menjadi pemasok kebutuhan daging.

"Perbuatan terdakwa telah mengorbankan hak-hak ekonomi masyarakat," lanjutnya lagi.

Yang terakhir, Luthfi juga tidak memberikan teladan kepada masyarakat dengan bersikap jujur dalam memberikan data LHKPN.

(mok/ahy)


Berita Terkait