"Warga waduk Ria Rio yang tinggal di tanah yang diklaim milik Adam Malik telah setuju untuk pindah ke Rusun semuanya," ujar Teguh kepada detikcom, Rabu (27/11/2013).
Dikatakan Teguh, warga yang setuju pindah telah mendaftar pengundian rusun tahap dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, beberapa minggu sebelum pengundian, warga mengaku diintimidasi oleh beberapa pihak tidak bertanggung jawab.
"Pengakuan mereka diintimidasi sehingga tidak dapat rusun. Kemarin selama 2 minggu kita sudah sosialiasi, akhirnya mereka setuju direlokasi," imbuh Tegus.
Seperti pengundian rusun tahap pertama, mereka yang pindah akan diberi uang jaminan sebesar Rp 1 juta berikut nomor undian rusun. Setelah pindah ke rusun mereka baru mendapatkan sisanya.
"Mereka yang pindah sama seperti yang pertama dapat uang Rp 4 juta berikut fasilitas isi rusun," ungkapnya.
(edo/rmd)