Awasi Kinerja Dokter, Komite Medis Tiap RS Diimbau Giat Evaluasi

Awasi Kinerja Dokter, Komite Medis Tiap RS Diimbau Giat Evaluasi

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 18:38 WIB
dr Hakim Sorimuda Pohan (Foto: dok detikcom)
Jakarta - Ribut-ribut dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dkk vs pasien di RS Kandou Manado menjadi pelajaran berharga bagi dunia kesehatan. Setiap rumah sakit sebenarnya sudah memiliki peraturan hubungan antara RS dan dokter. Ada Komite Medis di setiap rumah sakit yang mengawasi kinerja dokter RS. Komite ini diminta intens melakukan evaluasi dokter.

"RS itu punya aturan hubungan RS dan dokter. Dokter yang dipekerjakan di suatu RS harus mengikuti aturan-aturan penanganan medis yang ditentukan Komite Medis rumah sakit. Setiap rumah sakit, Komite Medis membuat aturan yang belum tentu sama," kata mantan anggota Komisi IX DPR yang juga dokter spesialis kandungan, Hakim Sorimuda Pohan.

Hal itu disampaikan Hakim saat berbincang dengan detikcom, Rabu (27/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Misalnya, RS menetapkan kasus darurat dalam 15 menit dokter yang bertugas harus sudah ada di samping pasien. Di RS lain, standar pendampingan dokter saat kasus darurat bisa berbeda, misalnya 25 menit.

Untuk mengawasi kinerja dokter yang sesuai dengan standar RS itu adalah tugas Komite Medis.

"Setiap bulan Komite Medis melakukan evaluasi performance setiap dokter. Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kepada Komite Medis di seluruh rumah sakit se-Indonesia supaya bekerja. Tiap bulan dilakukan evaluasi kinerja RS dan tiap-tiap dokter. Kalau ada yang kurang sempurna dengan evaluasi berkala, kelemahan tiap-tiap dokter dapat disempurnakan," jelas dia.

(nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads