POGI Yakin PK dr Ayu akan Dikabulkan

POGI Yakin PK dr Ayu akan Dikabulkan

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 17:39 WIB
 POGI Yakin PK dr Ayu akan Dikabulkan
Jakarta - Setelah di tingkat kasasi divonis 10 bulan penjara, kuasa hukum dr Ayu mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA pada tanggal 19 September lalu. Para dokter yakin PK tersebut akan diterima.

"Bagi kami tidak ada istilah kalah," kata Ketua POGI, dr Frizar Irmansyah, SpOG dalam konferensi pers di Restoran Nathuna, Jl Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013).

Frizar mengatakan, jika PK tersebut ditolak oleh MA, akan menjadi bencana besar dalam dunia kedokteran. Dokter-dokter akan takut melakukan tindakan medis yang dianggap beresiko menyebabkan pasien meninggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nantinya ke depan seorang dokter akan menolak mana kala ada tindakan yang dirasa resikonya memberatkan," katanya.

Frizar mengatakan, dunia kedokteran akan semakin suram jika PK tersebut ditolak. Sebab kasus ini akan menjadi acuan bagi penanganan kasus hukum semacam itu.

"Ini bakal jadi acuan yurisprudensi bagi kasus lain. Teman saya sampai bilang, kalau begitu berhenti praktek saja," tutupnya.

(kff/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads