Surat Tuntutan Luthfi Hasan Setebal 1.095 Halaman

Surat Tuntutan Luthfi Hasan Setebal 1.095 Halaman

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 17:01 WIB
Surat Tuntutan Luthfi Hasan Setebal 1.095 Halaman
Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang tuntutan. Surat tuntutan terhadap mantan Presiden PKS ini sebanyak 1.095 halaman.

"Isi tuntutan digabung dari pidana korupsi dan pencucian uang," kata Jaksa KPK Muhibuddin memberi penjelasan di awal persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/11/2013).

Namun, jaksa KPK tidak membacakan surat tuntutan secara keseluruhan. Jaksa hanya membacakan pokok-pokok fakta hukum juga analisis yuridis dari perkara korupsi pengurusan kuota impor daging dan pidana pencucian uang sebagaimana didakwakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak semua dibacakan. Hanya bagian-bagian penting saja," ujar jaksa.

Sidang Luthfi baru dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Sedianya sidang digelar pukul 15.00 WIB.

Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima uang dengan total Rp 1,3 miliar dari Dirut Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Duit ini adalah imbalan dari total keseluruhan Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna untuk pengurusan surat persetujuan kuota impor daging sapi.

(fdn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads