Dokter di Indonesia Boleh Praktik di Lebih dari 1 Rumah Sakit

Dokter di Indonesia Boleh Praktik di Lebih dari 1 Rumah Sakit

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 16:57 WIB
Jakarta - Tak sedikit keluhan datang soal dokter di Indonesia. Mulai dari soal uang yang harus dipegang hingga soal pelayanan. Khusus soal pelayanan saja, tak sedikit dokter yang kadang praktik di lebih dari satu tempat. Sehingga ketika janji pada jam tertentu dengan pasien, jadwal bisa molor.

"Sesuai dengan UU Kedokteran boleh di 3 rumah sakit," kata Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/11/2013).

Akmal tak bisa membanding-bandingkan dokter di Indonesia dengan di luar negeri. Di beberapa negara, dokter harus praktik di satu rumah sakit saja, sehingga fokus dalam menangani pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua sudah ada kerjanya," imbuh Akmal.

Akmal menjamin kalau dokter di Indonesia bekerja dengan profesional. Disinggung soal kekhawatiran terlalu banyaknya jumlah pasien yang ditangani, menurut dia dokter bisa menilai kemampuan dirinya sendiri.

"Ada etika kedokteran, tentu dia tahu batas dan jumlah pasien yang ditangani," terangnya.

Akmal juga berpesan, apabila pasien merasa ada yang kurang atau ada sesuatu dengan dokter, bisa melakukan pengaduan ke majelis etik kedokteran.

"Itu kan ada cabang-cabangnya," tutupnya.


(ndr/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads