Peristiwa itu terjadi di rumah korban, lorong 71 jalan Andi Mappaoddang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Selasa (26/11) emarin. Korban ditolong putri tunggal dari suami pertamanya, Andi Dian (19). Diketahui pelaku kabur dengan menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna merah.
Akibat penganiayaan dari suami yang belum setahun ia nikahi, Endriana mengalami luka serius di kedua telapak tangan, lengan dan punggungnya. Dia mendapatkan 87 jahitan di bekas lukanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, korban dan pelaku cekcok. Kemudian pelaku menganiaya korban. "Saya mendengar ibu saya minta tolong. Setelah saya lihat, ibu saya sudah terkapar di kamar mandi," ujar Dian.
Kapolsek Tamalate Kompol Suaeb Madjid yang dihubungi detikcom menyebutkan saat ini anggotanya masih memburu pelaku yang diidentifikasi juga merupakan pegawai di yayasan kampus UVRI Makassar.
(mna/try)











































