Remaja berinisial F lapor polisi dengan didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto, dan pengasuh pondok pesantren tempat remaja tersebut belajar, Rabu (27/11/2013). Korban malu dan rendah diri akibat kejadian tersebut.
"Klien saya kehilangan batang penis dari kepala sepanjang lima centimeter. Ini malpraktik," jelas Djoko di Mapolres Banyumas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga mengadu ke SA dan berusaha menyelesaikan persoalan tersebut baik-baik. Namun tidak ada solusi. Akhirnya keluarga melapor ke polisi.
"Ia (SA) tidak memiliki itikat baik, sehingga kami lapor ke polisi," jelas Djoko.
Laporan itu telah diterimatapi sejauh ini polisi belum memberikan keterangan mengenai kelanjutan kasus dugaan malpraktik ini.
(arb/try)