"Saya nggak tahu," kata Luthfi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (27/11/2013).
Beberapa kali ditanya soal sosok itu, Luthfi terus mengeluarkan jawaban yang sama. Bahkan dengan nada sedikit kesal, Luthfi kembali menegaskan ketidaktahuannya soal dr Lukas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Luthfi, seluruh yang ia ketahui soal BVI sudah disampaikan saat diperiksa sebagai terdakwa pekan lalu. "Sudah saya sampaikan semua di persidangan," elaknya.
Mr X yang dimaksud Luthfi dikabarkan bernama dr Lukas. Hal ini terlacak dari nomor ponsel dokter itu yang digunakan untuk berbicara dengan Luthfi. Seorang karyawan Lukas memastikan nomor itu milik bosnya.
Lukas diketahui memiliki usaha sampingan tambang dengan perusahaan bernama PT Gebe Nikindo. Perusahaan itu bergerak di bidang pertambangan yang bekerjasama dengan China. Cocok dengan deskripsi yang disampaikan Luthfi di persidangan.
(mok/mad)











































