Luthfi Hasan Siap Ungkap Politisi Penyimpan Duit di BVI Jika Ditanya Hakim

Luthfi Hasan Siap Ungkap Politisi Penyimpan Duit di BVI Jika Ditanya Hakim

Ferdinan - detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 15:39 WIB
Luthfi Hasan Siap Ungkap Politisi Penyimpan Duit di BVI Jika Ditanya Hakim
Jakarta - Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengaku siap membeberkan nama-nama politisi yang suka menyimpan duit di British Virgin Island, Karibia. Tapi Luthfi Hasan baru mau berbicara bila ditanya majelis hakim.

"Kasih tahu ke hakimnya biar dia (hakim) yang nanya, nanti saya jawab," tegas Luthfi sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Saat didesak apakah politisi yang dimaksud merupakan anggota DPR, Luthfi menolak menjawab. "Saya nggak ingin bicara," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa KPK memutar rekaman percakapan hasil sadapan antara Luthfi Hasan Ishaaq dengan seseorang yang disapa Luthfi dengan sapaan doktor. Dalam percakapan telepon pada Januari 2013 lalu, Luthfi membahas British Virgin Island di Karibia.

Luthfi Hasan membenarkan adanya percakapan dengan seseorang yang belakangan bernama Lukas Budi Andrianto. Tapi Luthfi membantah berencana berinvestasi di wilayah yang disebut jaksa KPK dikenal dengan tempat wilayah pencucian uang.

"Saya mendengarkan banyak informasi tentang orang-orang yang melakukan berbagai penyimpanan uang dari politisi, lalu saya berusaha cari tahu. Ada sejumlah nama tempat yang dikenal sebagai orang-orang yang menaruh menyimpan uang mereka," kata Luthfi Hasan Ishaaq diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (22/11).

Bukan cuma itu, Luthfi mengaku ingin mengkonfirmasi ke lawan bicaranya yang diketahui pengusaha di bisnis tambang bernama Lukas Budi Andrianto soal perbincangan politik terkait BVI.

Β "Tetapi ini informasi terkait dialog politik tentang orang-orang yang melakukan Pilkada dengan uang yang sangat luar biasa nominalnya. Ini saya mendapatkan info dan dia beri keterangan saja," imbuh dia di persidangan.

(fdn/rmd)


Berita Terkait