Wakil Ketua DPR: dr Ayu Ajukan Saja PK

Wakil Ketua DPR: dr Ayu Ajukan Saja PK

- detikNews
Rabu, 27 Nov 2013 15:20 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai aksi mogok para dokter tak seharusnya dilakukan. Jika ingin mengupayakan bebasnya dr Ayu dan kawan-kawan, maka pihak dokter tersebut cukup mengajukan PK tanpa mogok kerja.

"Demo adalah hak politik. Tetapi jangan sampai menelantarkan pasiennya. Karena fungsi dokter ini berbeda dengan profesi lainnya," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Profesi dokter berhubungan langsung dengan kemanusiaan. Pasien yang butuh pelayanan tentu tak semua bisa menunggu lama atau nyawa jadi taruhannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi yang bisa mereka (dr Ayu dkk) lakukan adalah mengajukan PK atau mendorong adanya grasi," imbuh Pramono.

Aksi mogok para dokter ini sebagai solidaritas terhadap dr Dewa Ayu Sasriany Prawani dan kawan-kawan. Mereka menuntut agar dr Ayu cukup menjadi tahanan kota saja.

(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads