JPU Wahyu Oktaviandi mengatakan, hanya saksi dari kepolisian yakni Aiptu Muhammad Ali yang memberi keterangan. Saksi lain seperti Anggita dan rekannya, Feby, tak ada.
"Kita masih menunggu Anggita Sari, Feby dan Gina, namun yang bisa hadir baru polisi," ujar Wahyu di PN Jakarta Utara, Jl RE Martadinata, Rabu (27/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggita pernah mengaku jadi korban penyekapan Jhon, namun tidak sampai terjadi pelecehan seksual. Penyekapan itu terjadi pada Mei 2013. Saat itu teman Anggita, seorang perempuan dari Bandung bernama Feby, datang ke Jakarta dan menginap di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sang teman lantas meminta Anggita datang karena mengaku tengah mendapat masalah.
"Ternyata teman saya sudah disekap oleh Jhon Weku. Saya akhirnya disekap juga," kata Anggita.
Anggita yang berada dalam kondisi terikat tidak bisa berbuat apa-apa ketika Jhon Weku mengambil tas, dompet dan handphone miliknya. Namun dia memastikan Jhon Weku tidak sempat macam-macam.
Jhon Weku (31) dibekuk penyidik tindak kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya Juli 2013 lalu. Jhon, pria yang lahir di Gorontalo dan besar di Manado, Sulut, merampok belasan wanita panggilan high class dan sosialita.
Jhon mengelabui korbannya dengan berpura-pura menjadi pengusaha. Dia memesan perempuan panggilan yang bertarif jutaan itu. Setelah dibawa ke hotel dan dipakai jasanya, Jhon bukannya membayar tapi malah merampok perempuan itu.
Jhon Weku memborgol korban, kemudian mengancam dengan pisau. Mulut korban kemudian dilakban. Dengan pisau itu Jhon meminta para korbannya, ada mahasiswi dan ada juga model majalah dewasa, untuk menyerahkan telepon selulernya, mulai dari BlackBerry Z10, Porsche, iPhone5 dan beberapa lainnya. Jhon juga menguras uang dan ATM korban-korbannya.
Saat menangkap Jhon di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/7/2013), pelaku tengah mengerjai dua orang perempuan model. Polisi mengamankan 4 borgol, pisau lipat, dan lakban dari brankas yang ada di kamar hotel.
Jhon mengaku menjual barang hasil rampokan itu ke Surabaya agar tidak mudah terlacak polisi. Ada engkoh yang menjadi penadah langganannya.
Untuk telepon genggam mewah seperti Blackberry Porsche, Z10 dan Q10, rata-rata dihargai Rp 4 juta. Perhiasan-perhiasan yang kata korban harganya Rp 150 juta, oleh penadah hanya dihargai Rp 8 juta.
(tfn/mad)