Nur Mahmudi hingga saat ini mengaku belum pernah menerima tawaran resmi dari Pemprov DKI terkait tawaran pembelian lahan.
"Sementara ini, sebenarnya sebagai pemerintah kota, belum pernah menerima surat atau berita yang diajukan pemerintah DKI tersebut. Aakan tetapi selaku pemerintahan tidak pernah melarang siapapun untuk membeli lahan di wilayah Depok," kata Nur Mahmudi kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (26/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika yang dibeli kawasan pertanian maka sampai kapanpun lahan itu harus tetap menjadi pertanian. Kalau dia membeli kawasan aliran sungai sampai kapanpun dia tidak memanfaatkan lahan itu jadi bangunan. Namun jika yang dibeli kawasan perekonomian atau komersil sampai kapanpun lahan itu bisa dipakai," paparnya.
Nur Mahmudi sebelumnya diberitakan menolak tawaran Pemprov DKI Jakarta yang berniat membeli lahan di Depok untuk dijadikan waduk. Padahal waduk yang akan dibangun untuk menanggulangi banjir di Jakarta.
(trq/trq)