Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB.
Auditor yang diperiksa yakni Ketua Auditor Bea Cukai Hanif Adnan dan pengendali teknis Audit Bea Cukai Widhi Hartono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini diduga Heru menerima suap dari Yusran Arif terkait ekspor impor dari 11 perusahaan yang dikelolanya. Heru sudah ditahan Mabes Polri dan menjadi tersangka. Polri juga sudah melakukan penyitaan atas sejumlah harta benda milik Heru.
(ndr/gah)











































