Polri Periksa Auditor Bea Cukai Terkait Pencucian Uang Heru

Polri Periksa Auditor Bea Cukai Terkait Pencucian Uang Heru

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 19:48 WIB
Jakarta - Penyidik Subdit pencucian uang Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri memeriksa auditor Bea Cukai. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan 11 perusahaan yang menyuap pejabat Bea Cukai Heru Sulatyono.

Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB.

Auditor yang diperiksa yakni Ketua Auditor Bea Cukai Hanif Adnan dan pengendali teknis Audit Bea Cukai Widhi Hartono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya sebagai saksi," kata Kasubdit Pencucian Uang Kombes Agung Setya saat dikonfirmasi detikcom. Hingga pukul 19.30 WIB pemeriksaan masih dilakukan.

Dalam kasus ini diduga Heru menerima suap dari Yusran Arif terkait ekspor impor dari 11 perusahaan yang dikelolanya. Heru sudah ditahan Mabes Polri dan menjadi tersangka. Polri juga sudah melakukan penyitaan atas sejumlah harta benda milik Heru.

(ndr/gah)


Berita Terkait