Kasus Munir, DPR Perlu Beri Perlindungan Politik

Kasus Munir, DPR Perlu Beri Perlindungan Politik

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2004 07:15 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu memberikan perlindungan politik dalam kasus meninggalnya Munir. Melalui Komisi III DPR dapat mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan segera mengusut tuntas kasus tersebut. Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR AM Fatwa dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (23/11/2004). "Bahkan jika perlu dibentuk Tim Independen untuk investigasi di luar Tim Kepolisian," ujarnya.Menurut Fatwa, hasil otopsi Munir oleh National Forensic Institute Belanda sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada pihak keluarga. Selanjutnya, dilakukan pengusutan kasus itu dengan berdasarkan hasil otopsi. Ia sependapat tidak perlu dilakukan otopsi ulang. Menyusul adanya ancaman dan teror yang dialami Suciwati, lanjut Fatwa, kepolisian harus memberikan jaminan perlindungan keamanan kepada istri Munir itu. Wakil Ketua DPP PAN itu menceritakan teror yang pernah dialaminya di masa lalu. Misalnya, saat ia menuntut Pangkopkamtib di pengadilan karena anak buahnya melakukan penyiksaan terhadap dirinya. Di depan rumahnya pernah dilempar bangkai anjing yang sebelumnya disembelih. Selain itu Fatwa juga pernah diclurit mukanya oleh orang tak dikenal. Setelah dilakukan pengusutan dan pengejaran pihak berwajib ternyata pelakunya orang yang sulit diproses lebih lanjut. Teror juga dialami para pembela Fatwa yakni Lukman Wiradinata, Djamaludin Datuk, Singomangkuto, Soekardjo dan Hotma Sitompul. Misalnya, rumah mereka dilempari batu dan ada yang anjingnya dipotong. (rif/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads