Polri Cegah Bupati Rembang ke Luar Negeri

Polri Cegah Bupati Rembang ke Luar Negeri

Gagah Wijoseno - detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 19:19 WIB
Jakarta - Polri melakukan pencegahan atas Bupati Rembang M Salim ke luar negeri. Surat permintaan pencegahan sudah dikirimkan ke Imigrasi. Pencegahan berlaku selama 6 bulan.

Informasi yang dikumpulkan, Selasa (26/11/2013), bupati kelahiran 10 Mei 1970 itu dicegah dengan SKEP Kapolri No. KEP/821/XI/2013 tertanggal 25 November 2013.

Disebutkan dalam surat itu, Salim dicegah terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD Rembang tahun 2006-2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mabes Polri belum memberikan komentar atas pencegahan ini, demikian pula pihak Salim.

(ndr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads