"Boleh-boleh saja, asal jangan sampai ganggu pelayanan pada masyarakat yang butuh pengobatan," kata Menko Kesra Agung Laksono kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2013)
Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak dilarang. Ia meminta para dokter mengatur sedemikian hingga agar kegiatan demo yang rencananya akan mereka laksanakan Rabu (27/11/2013) tidak menganggu pelayanan karena terkait jiwa orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengimbau agar instansi-instansi terkait yang didatangi oleh para dokter untuk menerima mereka dan menyalurkan aspirasinya.
"Kalau datang kesini (Kemenko Kesra), ya kita terima," tutupnya.
(gah/gah)











































