Tak Punya Surat Kuasa Kemenpora, Ignatius Mulyono Minta Sertifikat ke BPN

Sidang Kasus Hambalang

Tak Punya Surat Kuasa Kemenpora, Ignatius Mulyono Minta Sertifikat ke BPN

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 18:10 WIB
Tak Punya Surat Kuasa Kemenpora, Ignatius Mulyono Minta Sertifikat ke BPN
Jakarta - Politisi Partai Demokrat Ignatius Mulyono aktif mengurusi sertifikat hak pakai tanah di Hambalang. Bahkan Ignatius meminta langsung sertifikat itu ke BPB meski tidak mengantongi surat kuasa dari Kemenpora.

Hal ini terungkap saat mantan Sestama BPN Managam Manurung diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (26/11/2013).

Januari 2010, Managam menghubungi Ignatius memberitahu sertifikat hak pakai tanah di Hambalang untuk Kemenpora sudah selesai. Ignatius yang notabene adalah anggota Komisi II DPR langsung meluncur ke BPN untuk mengambil sertifikat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiba di BPN, Ignatius langsung diarahkan Managam ke ruang tata usaha. Namun masalah muncul. Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora sebagai 'tiket' untuk mengambil sertifikat itu. Pasalnya Ignatius dan proyek Hambalang tidak ada kaitannya.

"Seharusnya nggak boleh, fotocopy-nya yang dikasih," ujar Managam menerangkan prosedur yang berlaku di BPN.

"Masa nggak percaya sama orangtua," bujuk Ignatius kepada Managam.

Nyatanya prosedur tinggal prosedur. Berbekal kenal, Managam akhirnya luluh dan menyetujui agar sertifikat itu bisa dibawa Ignatius.

"Ya sudah, nanti nyusul surat kuasanya," jawab Managam.

Penjelasan ini jelas membuat murka majelis hakim. Hakim anggota Ugo mempertanyakan begitu mudahnya Managam memberikan dokumen negara kepada orang yang tidak ada kaiatnnya.

"Kepentingan apa, kok begitu yakin kasih tanpa ada surat dari Kemenpora?" tanya Ugo.

Ugo makin kesal karena Managam tidak bisa memastikan apakah sertifikat itu akhirnya diberikan kepada Kemenpora atau tidak. Terlebih lagi saat Managam terkesan lepas tangan dengan tindakan Ignatius.

Sayangnya, Ignatius yang sedianya dipanggil juga untuk bersaksi tidak hadir. Ignatius beralasan tengah sakit.

"Saksi Ignatius Mulyono sakit. Tadi telepon tidak bisa hadir. Sudah kita jadwalkan pada sidang berikutnya," kata Jaksa I Kadek Wiradana usai persidangan.

(mok/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini