"Para koruptor masih mendapatkan banyak kemudahan, toleransi," kata Sekjen TII, Dadang Trisasongko di kantor TII, Jalan Senayan Bawah, Rawa Barat, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013).
Menurut Dadang, hal inilah yang membuat koruptor di Indonesia belum juga jera. Selain itu langkah pemiskinan dengan aset-aset kekayaannya juga belum maksimal dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, ia menilai seharusnya ada kerjasama antara aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus korupsi. Pelacakaan aset-aset yang diduga terkait dengan kasus korupsi serta perbaikan sistem sistem penegakan hukum adalah instrumen penting membuat para koruptor jera.
"Jadi tidak hanya sebatas program pemberantasan korupsi saja. Misalnya, daripada hukuman mati mending ditegakkan hukuman seumur hidupnya," pungkasnya.
(mnb/gah)











































