"Beberapa pertanyaan umum sesuai kepentingan penyidikan, yang juga menjadi pertanyaan publik, soal mekanisme kerja dan proses pengambilan keputusan. Soal asal muasal munculnya kebijakan FPJP hingga proses pelaksanaannya," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada detikcom, Selasa (26/11/2013).
Menurut Bambang, ada sekitar 10 hingga 12 cluster pertanyaan yang didalami penyidik yang dikembangkan menjadi lebih dari 20-an pertanyaan lainnya.
"Soal berbagai pertemuan yang intensif dilakukan selama bulan November mulai tanggal 13 hingga 25 dalam pertemuan di BIN di KSSK maupun dengan Menteri Keuangan," terangnya.
Dia juga menyampaikan, proses yang dilakukan KPK adalah final touch untuk menggenapi pemeriksaan saksi-saksi lainnya dalam kasus Century.
"Ada beberapa saksi yang perlu diklarifikasi lagi berdasarkan keterangan saksi Boediono maupun saksi lainnya. Soal pertanyaan selebihnya, KPK sebagai penegak hukum yang baik seyogyanya tidak menyimpulkan tapi lihat saja nanti dalam berkas perkara dan dakwaan," tutupnya.
(ndr/gah)











































