Athiyyah, Istri Anas Diperiksa KPK 5,5 Jam

Athiyyah, Istri Anas Diperiksa KPK 5,5 Jam

- detikNews
Selasa, 26 Nov 2013 15:48 WIB
 Athiyyah, Istri Anas Diperiksa KPK 5,5 Jam
Jakarta - Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang selama 5,5 jam. Athiyyah enggan berkomentar.

Athiyah selesai diperiksa sekitar pukul 15.20 WIB. "Maaf ya, permisi, permisi," kata Athiyyah menolak berkomentar sambil berusaha menembus kerumunan wartawan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013).

Ia terus mengunci bibirnya meski dicecar pertanyaan oleh wartawan. Begitu pula saat ditanya soal pencegahannya ke luar negeri, Athiyyah hanya melempar senyum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Athiyyah diperiksa untuk tersangka Machfud Suroso yang tidak lain adalah Dirut PT Dutasari Citralaras. Athiyyah pernah tercatat sebagai komisaris di perusahaan itu.

Terkait proyek Hambalang, PT Dutasari Citralaras adalah subkontraktor yang ditunjuk langsung oleh PT Adhi Karya. KPK menduga, Machfud Suroso turut berperan dalam mark up anggaran Hambalang.

Athiyyah masih berstatus sebagai saksi. Namun, dia sudah dicegah keluar negeri. Mengenai dugaan keterlibatan Athiyyah dalam kasus ini, pihak KPK masih terus mendalami.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads