Upaya pencurian tersebut terjadi di kediaman Saidi (39), Gang Langgar, Kebagusan Kecil RT 03/03, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2013) dini hari.
"Kejadian bermula pada (26/11) pukul 03.45 WIB, 2 pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, kedua pelaku tersebut lalu mengambil 1 buah dompet, HP serta jam tangan yang tergeletak di atas meja," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furianto kepada wartawan, Selasa (26/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat pencurinya kabur, korban lalu berteriak 'maling'. Sehingga terdengar oleh warga dan berhasil menangkap salah satu pelaku. Seorang lagi sayangnya berhasil kabur," ujar Adri.
Pelaku yang tertangkap berinisial CR (24), saat ini telah diamankan di Polsek Pasar Minggu. Berdasarkan keterangan dari CR, polisi saat ini tengah memburu pelaku yang melarikan diri.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang kabur. Identitasnya sudah kami ketahui dari pengakuan pelaku pertama yang tertangkap," pungkasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(rmd/nwk)