Pada Pilkada Papua tahun 2012, Alex Hesegem pernah mencalonkan diri sebagai calon gubernur. Saat itu, Hasegem berpasangan dengan Marthen Kayoi.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk AM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2013).
Selain memanggil mantan Wagub Papua, penyidik akan meminta keterangan mantan Plt Ketua KPUD Maluku, Muchlis Tapi Tapi terkait pengembangan kasus suap terhadap Akil Mochtar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Akil diduga juga 'bermain' dalam pengurusan perkara sengketa Pilkada Papua dan Halmahera Utara. Akil diduga menerima pemberian dari pengurusan kedua sengketa Pilkada itu.
Akil sebelumnya diduga menerima suap dari pengurusan Pilkada Lebak, Gunung Mas, Empat Lawang dan Palembang.
(kha/aan)











































