Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan sikap pemerintah Indonesia terhadap isi surat tersebut. Surat tersebut diserahkan utusan PM Abbot kepada pejabat eselon I Kemlu RI. Oleh Kemlu lantas diteruskan ke Istana Presiden.
Kemudian SBY membaca dan menyikapi surat tersebut bersama Kementerian Luar Negeri RI. Namun surat itu tidak dibuka untuk publik.
"Tidak, itu surat antar kepala negara. Tidak etis disampaikan pada publik," kata Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, pada Sabtu (23/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPD RI Irman Gusman
|
|
"Tentu isi surat tersebut harus disampaikan supaya masyarakat tahu sehingga kita bisa memberikan respons juga atas surat tersebut," ujar Irman di Jakarta Sabtu (23/11) lalu.
Jika berisi pernyataan maaf maka warga Indonesia bisa memaafkan. Alasannya, Australia sebagai negara tetangga yang dekat dengan bangsa Indonesia.
"Sesuai filosofi lebih dekat tetangga dari pada saudara jauh. Tapi itu juga tergantung isi surat apakah benar menyatakan permintaan maaf dan mengakui melakukan penyadapan karena itu bukan tindakan tepuji. Kita harus tahu isi suratnya apa," tutur Irman.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
|
|
"Karena sudah menjadi ranah publik dan publik bereaksi sebagai bagian dari negara, maka menjadi justru tidak etis kalau kemudian tidak dibuka kepada publik," kata Hasanuddin pada Senin (25/11) kemarin.
Hasanuddin menambahkan penyampaian isi surat itu ke publik tak perlu semuanya. Bisa saja poin-poin yang menyatakan permintaan maaf atau sikap Australia terhadap isu yang membuat hubungan dua negara memanas.
"Saya kira Julian (jubir Presiden) mengerti substansi yang harus disampaikan. Misal bahwa Abbott sampaikan begini-begini, lalu bagaimana sikap Pak SBY," ujar politisi PDIP itu.
Mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto
|
|
"Menarik duta besar, protes, meminta klarifikasi dan meminta pemerintahan Australia meminta maaf kepada Indonesia itu sudah betul. Itu tindakan keras," kata Endriartono pada Senin (25/11) kemarin.
Menurut Endriartono, yang paling utama adalah penjelasan presiden menyikapi isi surat tersebut. Jika tak ada permintaan maaf maka tindakan tegas melalui penurunan tingkat hubungan diplomasi bisa dilakukan.
"Tinggal dilihat pekembanganya, apakah menyadari kesalahan kemudian minta maaf atau tidak. Kalau sudah dilakukan, ya sudah. Kalau tidak, harus ada tindakan lain, menurunkan tingkat hubungan diplomasi. Dari tingat kedutaan besar, turunkan ke bawah lagi," tandasnya.
Halaman 2 dari 4











































